Arsul Sani Sebut Langkah Polri Bubarkan Satgassus Sudah Sangat Tepat

Arsul Sani Sebut Langkah Polri Bubarkan Satgassus Sudah Sangat Tepat

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/Man--

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menganggap bahwa sudah menjadi suatu langkah yang sangat tepat saat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus).

Menurut Arsul Sani, Satgassus sudah cenderung menjadi organisasi yang bersifat permanen dan bukan lagi sementara (ad hoc).

"Dalam pandangan saya, langkah Kapolri membubarkan Satgassus yang ada itu sudah tepat," ujar Arsul Sani, Jumat 12 Agustus 2022.

BACA JUGA:Buat Drama Pelecehan, Putri Candrawathi Sebegitu Cintanya Anda Kepada Pembunuh?

BACA JUGA:Pembubaran Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo, DPR: Bikin Overlapping Kerja Polri

"Satgassus itu kan memang telah cenderung menjadi permanen, sifatnya bukan lagi ad hoc dan hanya buat satu tugas spesifik saja," tambahnya.

Arsul Sani menilai selama ini Satgassus menimbulkan kesan tumpang tindih dengan satuan kerja (satker) Polri yang lain.

Dengan begitu, ia menganggap keputusan Kapolri sebagai kebijakan yang korektif dalam membubarkan Satgassus.

"Iya, sudah menjadi semacam shadow permanent working unit sehingga menimbulkan kesan overlapping dengan satker Polri karena punya tupoksi yang beririsan," tuturnya.

BACA JUGA:Polri Hentikan Dua Laporan Dalam Kasus Brigadir J: Ini Bagian dari Upaya untuk Menghalangi-halangi!

BACA JUGA:Putri Candrawathi Sempat Tanyakan Keberadaan Ferdy Sambo ke Brigadir J: 'Bapak ke Mana, Kenapa Belum Pulang'

"Misalnya Satgassus juga menangani kejahatan atau tindak pidana tertentu, nah ini kan jadi seperti Bareskrim kedua. Jadi sudah tepat jika Kapolri mengambil kebijakan korektif dengan membubarkannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Arsul berharap agar ke depannya harus ada kejelasan tujuan apabila Satgassus dibentuk lagi.

Intinya jangan sampai permanen dan jangan bersinggungan dengan satker yang lain di Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: