JAKARTA, DISWAY.ID - Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengonfirmasi adanya seorang pelatih taekwondo yang memperkosa murid wanitanya sendiri di Kabupaten Malang.
Pelaku yang berinisial MS (25) itu telah mengakui perbuatannya dengan memperkosa anak muridnya yang saat ini sudah berudia 20 tahun.
Bukan hanya sekali atau dua kali saja, tetapi MS sudah memperkosa korban selama 6 tahun. Sejak tahun 2016 sampai 2021.
BACA JUGA:Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK Terbongkar Lewat CCTV
Kasus pemerkosaan ini akhirnya terungkap setelah korban melaporkan pencabulan yang dilakukan MS ke kantor polisi.
MS disebut sempat berjanji akan menikahi korban untuk memperlancar tindakan bejatnya itu berulangkali.
Sebelumnya, pelaku dan korban ternyata pernah menjalin hubungan asmara, lalu muncul niat MS untuk mencabuli korbannya.
"Pelaku dan korban sebelumnya punya hubungan pacaran. Janji dan iming-iming akan menikahi menjadi modus pelaku untuk menyetubuhi korban berulangkali," kata AKP Donny, dikutip dari keterangannya pada Rabu, 17 Agustus 2022.
BACA JUGA:Setelah Brigadir J Dibunuh Diduga Isi Rekening Dikuras, Ferdy Sambo Terjerat TPPU?
BACA JUGA:Terbongkar Peristiwa Putri Candrawathi dan Brigadir J di Magelang, Adik Brigadir Yosua Jadi Saksi!
Tak hanya itu saja, pelaku yang merupakan warga Gondanglegi, Kabupaten Malang juga diduga pernah melakukan pelecehan terhadap murid atau siswa taekwondo perempuan yang lain.
Perbuatan bejatnya itu dilakukan MS saat berada di lokasi klub taekwondo, bahkan saat latihan berlangsung.
Meski sempat diskorsing oleh KONI, tetapi MS tetap bisa lanjut melatih setelah masa hukuman itu selesai.
"Korban pernah menolak dan melaporkan kepada atasan di klub taekwondo. Pelaku sempat diskorsing oleh KONI untuk melatih.Namun, setelah itu, masih melatih taekwondo," tuturnya menambahkan.