
BACA JUGA:Praktisi Hukum: Bharada E Diduga Hanya ‘Tumbal’ dari Ulah ‘Konsorsium’ Para Jenderal
Pelanggaran terkait dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip-Prinsip HAM dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian menyangkut penggunaan senjata api, olah TKP dan sebagainya.
"Kritik yang datang karena kita sayang Polri. Memang agak menggemaskan, saat Listyo joget tapi yang goyang Polri. Menarik sekali drama duren tiga ini untuk kita nantikan endingnya," jelas Syamsul Arifin.
BACA JUGA:Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro, Praktisi: Dari Kemarin Dikasih Saran Tapi Ngeyel
BACA JUGA:Ponsel Ferdy Sambo dan Istri 'Macet' di Bareskrim, Praktisi: Dibersihin Dulu Ya?
BACA JUGA:Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Praktisi Hukum: Ngomong-ngomong Sudah Dewasa Belum?