JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara telah melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ronny yang merupakan pengganti Deolipa sebagai pengacara Bharada E dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Akan tetapi Ronny tidak tinggal diam dan akan menhadapi laoran yang dibuat Deolipa kepada dirinya.
BACA JUGA:Surya Darmadi Akan Diperiksa Penyidik Kejagung Pagi Ini Terkait Korupsi Dana Rp 78 Triliun
BACA JUGA:Toko Elektronik Ludes Terbakar di Sunter Jaya, 10 Unit Damkar Diturunkan
"Silakan... itu hak dia, nanti saya hadapi," ucap Ronny Talapessy kepada wartawan pada Rabu 17 Agustus 2022.
Meski begitu Ronny menjelaskan bahwa dirinya masih terus fokus dalam mendampingi Bharada E untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Ronny selalu mengatakan apa yang dia ucapkan berdasarkan yang dibilang Bharada E kepadanya.
"Sekarang saya fokus dampingi Bharada E yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan," ujar Ronny.
BACA JUGA:Menyesal, Darwin Nunez Minta Maaf Atas Ganjaran Kartu Merah saat Melawan Palace
"Toh, juga yang saya sampaikan adalah meneruskan pernyataan Bharada E dan orang tuanya," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Bharada E konsisten dengan keterangannya.
Pasalnya keterengan Bharada E sangat penting untuk mengungkap kasus Brigadir J.
LPSK juga memperingatkan jika Bharada E tidak konsisten maka status justice collaborator-nya bisa dicabut