Surya Darmadi Akan Diperiksa Penyidik Kejagung Pagi Ini Terkait Korupsi Dana Rp 78 Triliun
Surya Darmadi akan diperiksa penyidik Kejagung hari ini-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau, Surya Darmadi, akan menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.
Pimpinan PT Duta Palma Group itu akan menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS).
Sebelumnya, pemeriksaan Surya Darmadi sempat dibatalkan pada Selasa 16 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:Toko Elektronik Ludes Terbakar di Sunter Jaya, 10 Unit Damkar Diturunkan
"Ya benar diperiksa sekitar jam 10.00 WIB," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan.
Menurut Ketut, sekarang pihaknya masih belum menerima surat penundaan pemeriksaan dari Surya Darmadi.
Karena itu, dirinya pun berharap pemeriksaan kedua yang diagendakan pada hari ini dapat berjalan lancar
"Semoga bisa diperiksa. Karena kan kita yang ambil sendiri dari tahanan," jelasnya.
BACA JUGA:Menyesal, Darwin Nunez Minta Maaf Atas Ganjaran Kartu Merah saat Melawan Palace
Untuk diketahui, Kejagung batal memeriksa pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi terkait kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau, pada Selasa (18 Agustus 2022) lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: