Rekening Rp 900 Miliar Milik Ferdy Sambo Wajib Diselidiki Aliran Dananya: PPATK Bisa Mengungkap Itu!

Kamis 18-08-2022,11:01 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Sementara itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya terkait keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.

Ivan Yustiavanda Ivan selaku Ketua PPATK, mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang vali, di mana sejauh ini PPATK banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan.

Menyinggung soal kekayaan Ferdy Sambo, selama ini Ferdy Sambo sudah mendapat berbagai macam fasilitas negara untuk dapat menunjang pekerjaannya.

BACA JUGA:Mengenal Sosok AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Kini Menjanda Gegara Ferdy Sambo

Salah satu tunjangan yang dimiliki Irjen Ferdy Sambo yakni adanya rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan Ferdy Sambo punyab ajudan polisi dengan beberapa pangkat berbeda. Istrinya, Putri Candrawathi juga mendapat fasilitas yang sama.

Selain mendapatkan fasilitas mewah, sebenarnya berapa gaji per bulan yang didapat Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa irjen atau bintang dua di Indonesia sendiri mendapat besaran gaji paling kecil Rp 2,2 juta dan paling tingi sekitar Rp 5,5 juta.

BACA JUGA:PPATK Respon Aliran Dana dan Uang Rp 900 Miliar Ferdy Sambo, Kami Dapat Bekerja Jika…

Kemudian untuk tunjangan, Irjen Ferdy Sambo termasuk ke dalam jenderal bintang dua dengan jabatan sebelumnya yakni Kadiv Propam Polri.

Dengan demikian dia termasuk ke dalam kelas jabatan 17, dan berhak mendapat tunjangan kinerja (tukin) sekitar Rp 29 juta per bulan.

Rekening Brigadir J Dibobol

Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR sebanyak Rp 200 juta pada tanggal 11 Agustus.

Transaksi rekening Brigadir J ke jadudan ferdu Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddi, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.

BACA JUGA:Surya Darmadi Akan Diperiksa Penyidik Kejagung Pagi Ini Terkait Korupsi Dana Rp 78 Triliun

Kategori :