Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut empat rekening kliennya dicuri oleh Ferdy Sambo.
Ada juga transaksi pengiriman uang Rp 200 Juta pada tanggal 11 Juli.
Kamaruddin pun mendesak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengusut aliran dana yang ada pada 4 rekening Brigadir J.
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengungkapkan akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan dan berkoordinasi dengan penegak hukum.
“Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (proaktif dan reaktif) termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU No. 8/2010,” saat dihubungi wartawan, Rabu 17 Agustus 2022.
“Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari Pihak Pelapor yg diterima oleh PPATK,” tambahnya.
Ivan juga mengatakan, dalam melakukan penelusuran ke rekening Pak Ferdy Sambo dan/atau ajudannya itu pihak penegak hukum atau kepolisian bisa proaktif dan pihak PPATJ tinggal menganalisis laporan pihal pelapor.
“Proses terus kami jalankan sesuai dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya.