Eks Pengacara Bharada E Laporkan Bodyguard Atta Halilintar yang Ancam Mau Culik Wartawan

Eks Pengacara Bharada E Laporkan Bodyguard Atta Halilintar yang Ancam Mau Culik Wartawan

Advokat Deolipa Yumara melaporkan kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan oleh bodyguard Atta Halilintar saat meliput di Polres Metro Jakarta Selatan-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Video (AJV) melaporkan bodyguard Atta Halilintar usai mengancam bakal menculik wartawan saat meliput Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam 4 September 2024 .

Pengancaman ini terjadi saat awak media mencoba merekam momen Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah saat keluar dari Polres.

BACA JUGA:Atta Halilintar Ngaku Bodyguard yang Ancam Culik Wartawan Bukan Karyawannya

BACA JUGA:Imbas Ancam Culik Wartawan, Atta Halilintar Sudah Berikan Peringatan Keras dan Rumahkan Bodyguard

Kuasa hukum AJV yang juga mantan Lawyer Bharada E (Eliezer) itu melaporkan ajudan Atta atas dugaan pengancaman. 

"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), karena kebetulan saya kuasa hukumnya. Nah, siapa terlapornya? Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar," jelas kuasa hukum korban, Deolipa Yumara, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2024 malam.

Deolipa mengungkapkan bahwa jurnalis yang diancam diduga lebih dari satu orang.

"Jadi pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar," ujarnya.

BACA JUGA:Achmad Faruk Kembali Jabat Ketua Forum Wartawan Polri Periode 2024-2026

Ajudan Atta Halilintar dilaporkan dengan Pasal 336 KUHP dan Pasal 18 Undang-Undang Pers.

"Ancamannya adalah, untuk Pasal 336 KUHP dua tahun delapan bulan (penjara). Kemudian untuk UU Pers dua tahun," kata Deolipa.

Aksi pengancaman tersebut viral di media sosial setelah video menunjukkan pria berbadan tegap tersebut terlihat menunjuk-nunjuk para jurnalis. Dalam video itu, dia terlihat mengeluarkan ancaman, "Jangan syut saya, tolong jangan syut saya. Sempat ada saya di TV saya culik satu orang ya."

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan pelaporan ini menambah catatan panjang mengenai interaksi antara media dan figur publik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads