BACA JUGA:Mendag Targetkan 1000 Pasar Tradisional Untuk Didigitalisasi Hingga Akhir 2022
Pemeriksaan itu dilakukan karena masih berkaitan dengan kelanjutan dari kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hingga kini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih terus meningkatkan upaya mereka untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Diduga ada anggota Polisi yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Sufisme Islam dan Pengaruh Tradisi Yahudi-Nasrani
BACA JUGA:Deolipa Yumara Mendadak Gugat Pengacara Bharada E, Polri Buat Pernyataan Tegas
"Enam puluh tiga yang sudah diperiksa," kata Irjen Pol Dedi
Selain itu, Dedi juga membenarkan bahwa ada 35 anggota polisi yang diduga kuat telah melanggar kode etik dalam penelusuran kasus Brigadir J.