Fadel Muhammad Tergusur dari Kursi MPR, Mosi Tidak Percaya Pecah di DPD RI

Jumat 19-08-2022,11:39 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Untuk itu dirinya akan melakukan upaya hukum atas keputusan tersebut. Upaya hukum secara internal dengan melapor ke BK.

Upaya dari luar, dirinya akan membuat somasi terhadap Ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang menandatangani. 

“Saya menganggap langkah itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD, untuk itu saya akan menuntut somasi sebesar Rp 100 miliar yang ditanggung oleh DPD RI,” jelasnya.

BACA JUGA:LaNyalla Minta Panglima TNI Fasilitas Relawan MER-C Masuk Palestina Lewat Mesir

Langkah selanjutnya, Fadel dan tim hukum juga akan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik. 

“Ketiga karena sudah ditetapkan dan diketok palu dalam Sidang Paripurna oleh Ketua DPD RI, maka kami akan ajukan hal ini ke PTUN. Yang terakhir kami akan mengajukan perdata dengan penetapan ganti rugi,” tutup LaNyalla.

BACA JUGA:LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Telah Mengoyak Persatuan Bangsa

BACA JUGA:Beraninya Kedubes Inggris Injak-injak Kultur Indonesia, LaNyalla: Minta Maaf Segera!

BACA JUGA:LaNyalla Sentil Pejabat di Tengah Kemelaratan Warganya

Kategori :