Purnawirawan Polri Terkecoh Rekayasa Ferdy Sambo, Refly Harun: Menyedihkan Kalau Tak Paham Cerita Rekaan

Jumat 19-08-2022,19:14 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Lantas Refly Harun mempertanyakan sosok yang melipat gandakan isu saat press conference pada 11 Juli 2022 usai Brigadir J tewas. Apakah merupakan bagian dari kelompok Ferdy Sambo atau bukan.

"Mereka bagian dari gang Sambo atau mereka tidak tahu? kalau mereka tidak tahu sungguh mereka tidak profesional," ujar Refly.

"Kalau mereka bagian dari genk Sambo mereka melakukan dugaan tindak pidana," ujarnya.

BACA JUGA:2 Bukti Vital Buat Putri Candrawathi jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J hingga Terancam Hukuman Mati

Lantas Refly Harun menyayangkan sejumlah oknum polisi yang terseret dalam kasus ini.

"Menyedihkan kalau seorang Brigjen atau mantan Irjen (purnawiraran) itu tidak paham ini cerita rekaan," ujarnya.

"Mereka bisa melakukan itu di KM 50, karena dari KM 50 tidak ada masyarakat yang kompak dari bawah. Sehingga mereka bisa 'semau-maunya'" ucapnya.

BACA JUGA:Persis Solo Menang Perdana Liga 1 Indonesia Lawan Bhayangkara FC 0-1

Istri Ferdy Sambo tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengatakan, penetapan PC sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Kategori :