JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyebut bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bukan seorang ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Edwin Partogi telah memberikan penjelasan terkait dengan posisi atau jabatan Bharada E selama bekerja dengan Ferdy Sambo.
Meski banyak orang sebelumnya meyakini bahwa Bharad E merupakan seorang ajudan Ferdy Sambo, tetapi hal itu diluruskan oleh Ediwn Partogi.
BACA JUGA:LPSK Terus Dampingi Bharada E di Setiap Agenda yang Dijalaninya: Kami Intens Berkomunikasi
BACA JUGA:Dua Sejoli Terancam Hukuman Mati
Ternyata, informasi yang didapat LPSK bahwa Bharada E selama ini bukan merupakan ajudan (Aide-de-camp) dari Ferdy Sambo, melainkan hanya sopir.
"Informasi yang kami peroleh bahwa penugasan Bharada E ini bukan sebagai ADC," ucap Edwin, dikutip dari video di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
"Ternyata sebagai sopir. Jadi kalau dibilang ajudan salah, dia sopir," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Edwin membantah apabila ada pihak yang menyebut Bharada E seorang sniper yang handal dalam menembak.
BACA JUGA:Breaking News: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung
Bharada E tidak mahir dalam hal tembak menembah, terlebih i baru mendapatkan pistol pasca bergabung bersama Ferdy Sambo pada bulan November 2021.
"Baru tujuh bulan dapat pistol, masa (Bharada E) langsung jago tembak," pungkas Edwin.
Sementara itu, sebelumnya Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian mengatakan bahwa pihaknya masih terus menjalin komunikasi yang intens terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Komunikasi yang terjalin secara intents itu dilakukan LPSK guna terus mendampingi Bharada E di setiap agenda yang akan dijalaninya.