Nurul Ghufron: Unila Coreng Marwah Dunia Pendidikan

Minggu 21-08-2022,11:26 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID -  Modus suap penerimaan mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung telah mencoreng marwah dunia pendidikan, yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas unggul dan berintegritas.

Ini disampaikan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Minggu 21 Agustus 2022.  

“Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti,” ungkapnya.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Prof Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK, Prestasi Nasional Hingga Internasional


Komisioner KPK Nurul Ghufron membeberkan kronologi dan konstruksi kasus penerimaan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) baru 2022 Minggu 21 Agustus 2022 -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

KPK, sambung Nurul Ghufron melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan,melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan, hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

“Namun sekali lagi, untuk mencegah korupsi butuh komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pihak, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri,” pungkas Ghufron.

KPK secara resmi menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali. Berikut ini daftarnya:

BACA JUGA:Terjaring KPK Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Inilah Profil dan Prestasi Rektor Unila 

  1. Karomani (KRM)  Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024
  2. Heryandi (HY) Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung
  3. Muhammad Basri (MB ), Ketua Senat Universitas Lampung
  4. Budi Sutomo (BS) Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung
  5. Mualimin (ML) Dosen
  6. Helmy Fitriawan (HF) Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung
  7. Adi Triwibowo (AT) Ajudan KRM
  8. Andi Desfiandi (AD) Swasta

Selain itu ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu:

9. Asep Sukohar (AS) Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universita Lampung.

10. Tri Widioko (TW) staf HY.

BACA JUGA:Petinggi Unila Manfaatkan Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Sebagai Ladang Korupsi

Kronologi Tangkap Tangan:

Kategori :