Usai Diperiksa KPK Kasus Suap Rektor Unila, Mantan Wali Kota Bandar Lampung : Nggak Tahu Saya Lupa
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memasuki ruangan KPK untuk diperiksa terkait kasus suap mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Karomani, Kamis 17 November 2022. -Radar Lampung -
LAMPUNG, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) dengan tersangka Rektor Unila ,Prof Karomani.
Terbaru, mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN pun turut diperiksa KPK, Kamis 17 November 2022.
Mantan Wali Kota Bandar Lampung itu terlihat datang sendirian ketika hendak masuk ke ruangan pemeriksaan penyidik KPK di Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Kasus Dugaan Suap Rektor Unila
Herman HN datang pada Kamis 17 November 2022, sekitar pukul 13.03 WIB dengan menggenakan setelah batik panjang warna hijau tua.
Herman HN lantas keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 14.20 WIB. Ketika hendak di wawancarai oleh beberapa awak media, Herman HN menjawab singkat.
Herman datang tak sendirian ke Polresta Bandar Lampung, dirinya juga didampingi oleh salah satu ajudan bertubuh tinggi kepala plontos dan memakai baju kemeja putih.
Selang waktu sekitar 10 menit, Herman pun kembali masuk ke ruang pemeriksaan KPK.
BACA JUGA:Lanjutkan Kasus Dugaan Suap Unila, KPK Periksa Beberapa Saksi
Tak hanya Herman HN dan ajudannya, terlihat di Polresta Bandar Lampung ada Wakil Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Rahmat Husen yang sekaligus menjadi juru bicara dari Herman H.N.
Sekitar pukul 16.45 WIB, Herman HN keluar dari ruangan dengan didampingi ajudan.
"Iya, sebagai saksi. Nggak ada apa-apa cuma diminta keterangan itu aja (kasus dugaan suap Rektor Unila)," katanya, Kamis 17 November 2022.
Saat ditanyakan berapa pertanyaan yang diajukan oleh KPK. Herman mengaku lupa. "Nggak tau saya lupa," ucapnya
BACA JUGA:Waduh KPK Temukan Mata Uang Asing di Rumah Rektor Unila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.disway.id