Detik-detik Menegangkan Jelang Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J yang Akan Diungkap Hari Ini

Senin 22-08-2022,06:58 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Sosok Kuat di Balik Ferdy Sambo Dijuluki 'Kakak Asuh', Konon Jauh Lebih Berkuasa

BACA JUGA:Bungker Rp 900 M di Rumah Sambo dan Hasil Penggeledahannya, Komisi III DPR Rapat Bersama Kompolnas Hari Ini

Terkait dengan perlakuan autopsi jenazah, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Muhammad Taufiq mengungkapkan bahwa pasal menganiaya mayat itu juga ada.

"Jadi tidak boleh memperlakukan mayat itu sewenang-wenang,” jelas Taufiq.

Taufiq menambahkan bahwa nantinya akan ada lagi penambahan tuntutan karena pengambilan organ tubuh bukan pembunuhan lagi.

"Delik kejahatan terhadap mayat itu ada,” papar Taufiq saat melakukan wawancara di channel Refly Harun

BACA JUGA:16 Cm Hampiri Ajal

BACA JUGA:Kepayahan, Chelsea Dipermalukan Leeds United 3-0

Pihak kuasa hukum dari Brigadir J mempertanyakan kenapa organ tubuh Brigadir J hilang. 

"Yang jelas, organ pangkreas itu mahal karena berfungsi menghasilkan insulin. Bisa miliaran rupiah harganya," ucap Kamaruddin.

Ketika ditanya kemungkinan pangkreas Brigadir J akan dijual, Kamarrudin enggan berikan keterangan pasti.

"Saya tidak berani mengatakan itu. Yang jelas, organ itu mahal," ungkapnya. 

Kategori :