JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolkam) yang juga selaku Kompolnas, Mahfud MD ungkap kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri.
Mahfud MD yang juga sebagai kepala Kompolnas menjelaskan bahwa kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri terkait dengan kekuasaan atau psiko-hierarkis.
Dalam hal ini Mahfud mengungkapkan, dari laporan yang diterima dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan terlalu besar.
“Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam menguasai tiga bintang satu, namun semua bintang satu tersebut ikut malakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” tambahnya.
BACA JUGA:Berani! Chery Berikan Garansi Mesin 10 Tahun Buat Konsumen di Indonesia
BACA JUGA:Celakanya Kombes Pol Budhi Herdi Usai Berbohong Soal Baku Tembak di Duren Tiga, Nasibnya Kini...
“Jadi mulai dari dari penyelidikan, hingga perintah penahanan dikuasai oleh satu orang,” papar Mahfud.
Mahfud menambahkan, karena semuanya berada di bawah Ferdy Sambo, makanya seperti kerajaan, untuk itu dalam penanganan kasus ini kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo harus dilepaskan dulu.
Setelah Ferdy Sambo dibebas tugaskan pihak kepolisian baru dapat melakukan pemeriksaan dan membuka kasus tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA:Bak Adegan Film Romantis, Jessica Mila Dilamar sang Kekasih di Pinggir Pantai, 'She Said Yes!'
Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, setalah kepolisian menetapkan 3 tersangka dan kemudian disusul dengan penetapan Ferdy Sambo juga sebagai tersangka.
Pada Jumat 19 Agustus 2022, pihak koplisian juga kembali menetapkan tersangka baru yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut.