JAKARTA, DISWAY.ID – Hasil autopsi kedua dari jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah keluar.
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil dari autopsi tersebut.
Ketua Tim Kedokteran Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan bahwa tidak ada luka lainnya selain luka tembakan dari senjata api.
"Sesuai hasil pemeriksaan, tidak ada luka-luka dari tubuhnya," tambah Ade saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2022.
BACA JUGA:Didesak Mundur Sebagai Kapolda Metro, Mahfud MD Sebut Irjen Fadil Imran Juga Kena Prank Ferdy Sambo
Ade menambahkan bahwa saat dilakukan autopsi, ia beserta timnya menemukan lima luka tembak di bagian tubuhnya.
Dari lima luka tembak tersebut, empat diantaranya keluar dan satu masih bersarang di tubuh Brigadir J.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa terdapat bekas tembakan yang fatal karena mengarah ke bagian dada dan kepala Brigadir J.
BACA JUGA:Ada 5 Luka Tembak Satu Bersarang di Tulang Belakang Brigadir Yosua, Hasil Autopsi Ulang PDFI
BACA JUGA:Persib Bandung Ngebet Jadikan GBLA Kuburan Bali United
"Kami melihat luka-luka bisa kita identifikasi. Luka tembak masuk dan keluar. Kita melihat arah peluru ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," ujar Ade.
"Ada dua luka fatal di dada dan belakang kepala. Ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran (organ tubuh), tidak ada organ tubuh yang hilang," lanjutnya.
Saat memaparkan kasus Brigadir J didepan Komisi III DPR RI, Komnas HAM mengungkapkan bahwa tanggal 7 Juli ada ancaman pembunuhan.
BACA JUGA:Ternyata ‘Si Kuat’ yang Ancam Bunuh Brigadir J, Choirul Anam, ‘Bukan Squad Lama’