Mahfud MD Diperingatkan Jangan Terhipnotis 'Kekaisaran' Sambo, Mantan Kabais TNI: Ini Bisa Lukai Hati
Mantan Kabais TNI Usut Lokasi Tes PCR Ferdy Sambo--Tangkapan layar/YouTube Corry Official
JAKARTA, DISWAY.ID - Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto memperingatkan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menurut Soleman B Ponto penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo selama 21 hari itu bukanlah dalam rangka pemeriksaan melainkan sebuah hukuman.
Hal ini diungkapkan oleh Soleman B Ponto di kanal Youtube Refly Harun dengan judul: "KAKI TANGAN SAMBO MASIH KUAT? SOLEMAN PONTO: HATI-HATI MAHFUD MD DIHIPNOTIS KAISAR SAMBO!!" dilansir pada Senin 22 Agustus 2022.
"Menenempatkan di tempat khusus selama 21 hari itu hukuman. Itu tidak ada di dalam peraturan tentang disiplin atau tentang kode etik atau peraturan pemerintah, tentang disiplin polisi itu tidak ada," ujar Soleman.
Lantas Soleman menekankan agar semuanya dibenahi, agar penegakKan hukum bisa berjalan dengan baik.
"Jadi kalau pak Mahfud bilang yang kira-kira bisa ada pidananya sedikit, kode etik sedikit. Itu tidak bisa begitu," ujar Soleman.
"Itu harus dimasukan ke pidana dulu. Nanti di pidana ada pemaaf itu urusan nanti, jangan belom apa-apa sudah terpenuhi unsur pidananya tapi tidak diteruskan pidananya," ujar Soleman.
Soleman kemudian menjelaskan jika sangat ada perbedaan militer dan polisi saat ini.
"Kalau di militer tidak mungkin terjadi seperti itu, semua yang terpenuhi langsung masuk semua, disidik dengan pidana," ujar Soleman.
"Setelah dilihat lagi waktu penyidikan itu oh ternyata ringan dia akhirnya tidak terjerat pidana militer tapi disiplin militer," sambungnya.
Jadi Soleman menekankan agar kasus Brigadir J ini diusut dengan cara yang adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: