Mahfud MD Diperingatkan Jangan Terhipnotis 'Kekaisaran' Sambo, Mantan Kabais TNI: Ini Bisa Lukai Hati

Mahfud MD Diperingatkan Jangan Terhipnotis 'Kekaisaran' Sambo, Mantan Kabais TNI: Ini Bisa Lukai Hati

Mantan Kabais TNI Usut Lokasi Tes PCR Ferdy Sambo--Tangkapan layar/YouTube Corry Official

"Ini bisa melukai hati orang-orang yang ingin mencari keadilan," ujarnya.

Lanjut Soleman, jangan sampai proses penegakan hukum ini diambil alih oleh kekaisaran Ferdy Sambo.

"Kekuatan Kaisar itu kan bisa kemana-mana, bisa mempengaruhi orang-orang untuk berpikir," ujarnya.

"Kaisar itu bisa menghipnotis 'yang ini gak usah, yang itu aja' bimsalabim abakadabra' bisa itu," sambungnya.

Mantan Kabais TNI ini juga mengingatkan kepada Menkopolhukam Mahfud MD jangan sampai terpengaruh.

"Jangan sampai dia terkesan terhipnotis. Semua yang terlihat terpenuhi unsur pidana masukan pidana dulu semua," tegasnya.

"Nanti setelah pemeriksaan itu apabila sedemikian ringannya itu baru diturunkan tidak dipidana tapi disiplin," tandas Soleman.

Pernyataan Menko Polhukam

Sebelumnya Mahfud MD menyebut pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana yang dilakukan Ferdy Sambo bisa sama-sama jalan.

"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Yang ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?" ungkap Mahfud seperti dikutip akun instagramnya, Minggu 7 Agustus 2022.

Lanjut Mahfud, pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan. 

Keduanya tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," tuturnya.

Mahfud mencontohkan kasus Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi, tanpa menunggu selesainya proses pidana, pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: