Ferdy Sambo Ganti Semua Isi Ponsel yang Kini Disita Polri, Komnas HAM Temukan Bukti Ancaman

Senin 22-08-2022,16:37 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Kejanggalan dari isi ponsel itu setelah dilihat tidak adanya grup WhatsApp (WA). Maka ini harus dilacak. 

Dalam catatan Komnas HAM ada 3 grup WA. Lantaran ponsel diganti. “Banyak sekali komunikasi dan sebagainya yang terputus, hilang. Seharusnya ini mudah dilacak," ujarnya.

Sempai hari ini fisik HP Yosua tidak pernah ada. HP milik Yosua belum ditemukan.

BACA JUGA:Bunker Sambo Mulai Mencolok, Praktisi: Fokus Perkara Bedah Ponselnya

“Ya fisik HP saja tiba-tiba nggak ada. Bukan soal isi, tapi hp nya Yosua sampai sekarang belum ketemu,” tuturnya.

Kuat dugaan usai membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo bergerak meminta orang-orang di lingkarannya mengganti ponsel Yosua dengan yang baru.

Langkah ini dilakukan guna menghindari jejak digital dari lokasi, isi pesan, memori ponsel sampai percakapan antara Yosua dengan Ferdy Sambo dan sebaliknya dengan orang-orang di lingkaran mantan Kadiv Propam itu.

BACA JUGA:Besok Komnas HAM Cek TKP Duren Tiga, Praktisi Sarankan Fokus pada Isi Ponsel Sambo

Sementara itu  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak diam menanggapi kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ia menyadari, di awal kasus muncul berbagai isu liar yang hingga kini hingga kini masih belum tuntas tentang motif sebenarnya sehingga dikhawatirkan DPR terjebak pada isu-isu yang belum jelas motif sesungguhnya.

Hari ini Komisi III menggelar rapat usai reses. Saat masa reses lalu, Komisi III tetap mengawasi dan memantau berbagai isu kasus Irjen FS-Brigadir J di awal-awal yang belum jelas kebenarannya.

Maka, di awal kasus ini kami melihat bahwa jika kami terus respon maka dikhawatirkan terjebak pada isu-isu yang belum jelas motif sesungguhnya.

BACA JUGA:Didesak Mundur Sebagai Kapolda Metro, Mahfud MD Sebut Irjen Fadil Imran Juga Kena Prank Ferdy Sambo

"Kita harus paham bahwa sudah ada proses hukum yang sudah berjalan yang dilakukan penyidikan oleh Kabareskrim. Kasus ini masih ada yang belum selesai di proses penyidikan,” ujar Desmond, Senin 22 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Desmond menjelaskan dari rapat Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas, Ketua Komnas HAM dan Ketua LPSK akan disusun sebagai dasar fokus pendalaman saat rapat dengan Kapolri pada Rabu 24 Agustus mendatang.

Pada rapat itu, nantinya Komisi III DPR RI akan mempertanyakan kondisi institusi kepolisian yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kondisi inilah yang menjadi fokus pembahasan Komisi III dengan Kompolnas dalam rangka persiapan rapat dengan Kapolri mendatang.

Kategori :