JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan penegasan terkait adanya isu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang tak akan lama lagi berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J seperti Ferdy Sambo.
Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo sendiri sudah secara resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri juga sudah ditahan di tempat khusus yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA:Waketum NasDem: Pernyataan Benny Sangat Emosional dan Subyektif, Tidak Perlu Ditanggapi
BACA JUGA:DPR Usulkan Kapolri Dinonaktifkan, Deolipa: DPR Pembohong, Komisi III Banyak Bohongnya, Tobat...
Terkait hal tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa ia tak pernah menyebut kalau Kapolda Metro Jaya akan menyusul Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat ikut rapat bersama anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 22 Agustus 2022.
"Saya juga tidak pernah sama sekali bilang Kapolda Metro Jaya akan susul Ferdy Sambo," terang Mahfud MD.
Sebaliknya, Mahfud MD hanya mengira kalau Irjen Fadil Imran juga kena prank dengan skenario yang diciptakan Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Rusia Kembali Hancurkan Himars dan Gudang Senjata Ukraina dengan Rudal Kalibr
Dengan seperti itu, Irjen Fadil Imran datang lalu memeluk Ferdy Sambo sambil mengeluarkan air mata.
"Sampai sekarang, saya berpikirnya Kapolda Metro Jaya kena prank juga, sehingga dipeluk saat Ferdy Sambo nangis. Itu dalam pikiran saya," pungkas Mahfud.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman memberikan usul agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diberhentikan untuk sementara waktu.
Usulan itu diajukannya karena ia menilai bahwa kinerja polisi yang justru tampak jelas membohongi publik terkait informasi dari pembunuhan Brigadir J.