Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diperkirakan Juga Kena 'Prank' Ferdy Sambo

Senin 22-08-2022,21:01 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Tips Cegah Korsleting Listrik di Mobil, Waspadai Sekring Meleleh

BACA JUGA:Misteri Kuku Brigadir J Dicabut Akhirnya Terjawab, Tim Forensik Buat Pengakuan...

Menurut Benny, harus ada jenderal yang segera mengambil keoutusan untuk pergi dari kasus ini agar tidak ada lagi kegelapan yang menyelimutinya.

Hal tersebut disampaikan Benny pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan LPSK, yang berlangsung pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Kalau saya, sebut saja pak, siapa jenderal yang mau mengundurkan diri? Supaya jangan ada gelap-gelap," ujar Benny K. Harman.

"Yang kedua, udah betul Pak Mahfud ada tersangka baru, yang penting siapa? Kan gitu, pak,' ucap Benny menambahkan.

BACA JUGA:2 Pemuda Ditangkap Polisi karena Berjudi Pakai Aplikasi Ludo

BACA JUGA:Sosok 'Skuad' Pengancam Bunuh Brigadir J Terbongkar, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa dirinya dan publik sudah tidak lagi percaya dengan keterangan yang diberikan polisi.

Hal itu karena sejak awal sudah ada keterangan yang salah, awal disebut tembak menembak ternyata tidak terjadi insiden seperti itu.

Maka dari itu, Benny merasa kecewa dengan adanya kesalahan dari pernyataan yang dibuat oleh pihak kepolisian sendiri dalam proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

"Kita nggak percaya polisi, polisi ngasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongin," tuturnya.

BACA JUGA:Usul Kapolri Dinonaktifkan, Benny K Harman: Kita Nggak Percaya Polisi, Kita Dibohongi Juga..

"Kita ini hanya membaca melalui medsos Pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapi ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi," tambah Benny.

Terakhir, Benny memberi saran atau usul agar Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI bisa mengambilalih penanganan kasus ini demi adanya transparansi.

"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini, supaya obyektif dan transparan." tutupnya.

Kategori :