Usul Kapolri Dinonaktifkan, Benny K Harman: Kita Nggak Percaya Polisi, Kita Dibohongi Juga..
Benny K Harman Desak Kapolri Diberhentikan Sementara-DPR RI-YouTube Channel
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman memberikan usul agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Usulan itu diajukannya karena ia menilai bahwa kinerja polisi yang justru tampak jelas membohongi publik terkait informasi dari pembunuhan Brigadir J.
Menurut Benny, harus ada jenderal yang segera mengambil keoutusan untuk pergi dari kasus ini agar tidak ada lagi kegelapan yang menyelimutinya.
BACA JUGA:Hubungan Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo Akhirnya Terjawab, Isu Dibekingi FS Tak Dibantah?
BACA JUGA:Hasil Otopsi Ulang Brigadir J dari PDFI: Semua Luka Disebabkan Tembakan dan Kekerasan Senjata Api
Hal tersebut disampaikan Benny pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan LPSK, yang berlangsung pada Senin, 22 Agustus 2022.
"Kalau saya, sebut saja pak, siapa jenderal yang mau mengundurkan diri? Supaya jangan ada gelap-gelap," ujar Benny K. Harman.
"Yang kedua, udah betul Pak Mahfud ada tersangka baru, yang penting siapa? Kan gitu, pak,' ucap Benny menambahkan.
Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa dirinya dan publik sudah tidak lagi percaya dengan keterangan yang diberikan polisi.
BACA JUGA:Kedatangan Casemiro Membuat Ronaldo Bertahan di Manchester United
BACA JUGA:Penyebab Luka pada Dua Jari Brigadir J di Ungkap Dokter Forensik, Murni Karena...
Hal itu karena sejak awal sudah ada keterangan yang salah, awal disebut tembak menembak ternyata tidak terjadi insiden seperti itu.
Maka dari itu, Benny merasa kecewa dengan adanya kesalahan dari pernyataan yang dibuat oleh pihak kepolisian sendiri dalam proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita nggak percaya polisi, polisi ngasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongin," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: