Usman Hamid: Penyalahgunaan Kewenangan oleh Kepolisian Perlu Dikoreksi, Kapolri Perlu Bertanggung Jawab
Usman Hamid: Penyalahgunaan Kewenangan oleh Kepolisian Perlu Dikoreksi, Kapolri Perlu Bertanggung Jawab-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyoroti banyaknya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan anggota Kepolisian.
Hal ini disampaikan Ray dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Penyelewengan BBM di Sulteng Dibongkar Kepolisian di Tengah Kasus Korupsi BBM Pertamina
Usman mengungkapkan, bahwa masalah tersebut seharusnya mendapat perhatian serius dalam proses reformasi kepolisian.
"Kalau dibandingkan antara Kapolri sama Presiden, mana kepalanya? Menurut saya kalau ikannya (busuk) sampai eksekutif, ya Presiden harus diganti. Tapi kalau yang dimaksud ikannya adalah kepolisian, ya Kapolri harus diganti," ujarnya dalam diskusi.
Ia menambahkan bahwa Amnesty telah menyampaikan laporan terkait represi terhadap masyarakat, terutama gerakan mahasiswa, pada Desember lalu.
BACA JUGA:Kepolisian dan Brimob Jaga Ketat Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris di PN Jakarta Utara
Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah insiden yang terjadi di 14 kota antara 22 Agustus hingga 29 Agustus, yang dinilai sebagai tindakan berlebihan dari kepolisian.
Usman menekankan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan perorangan, melainkan pola yang hampir umum terjadi dalam kepolisian, yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kapolri sebagai kepala institusi.
"Tanggung jawabnya ada pada institusi. Dalam hal ini tentu institusi adalah entitas yang abstrak. Harus dikonkretkan siapa? Kapolri," kata Usman.
Amnesty Internasional juga mendesak adanya hak angket atau hak penyelidikan dari DPR terhadap Kapolri, namun hingga kini, DPR belum mengarah pada tindakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
