Penyelewengan BBM di Sulteng Dibongkar Kepolisian di Tengah Kasus Korupsi BBM Pertamina

Penyelewengan BBM di Sulteng Dibongkar Kepolisian di Tengah Kasus Korupsi BBM Pertamina

Dirtipidtiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin mengatakan adanya dugaan praktek penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah terseb-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara di tengah hebohnya kasus korupsi BBM Pertamina.

Dirtipidtiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin mengatakan adanya dugaan praktek penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah tersebut.

Diungkapkannya, pihaknya menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

BACA JUGA:Pekerja Sritex Terkena PHK Dijanjikan Dapat Kembali Bekerja Dalam Waktu 2 Minggu

BACA JUGA:1 Saksi Persidangan Penembakan Bos Rental Mobil Kembali Absen

"Kami menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut," katanya kepada awak media, Senin 3 Maret 2025.

Dijelaskannya, modus para tersangka dengan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin, kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi.

"Kami juga menemukan adanya pengelabuhan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi," jelasnya.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto : Kita Harap Ini Bukan Akal-akalan KPK

BACA JUGA:Wagub Rano Tawarkan Rusun pada Korban Banjir: Kualitasnya Kayak di Singapura

Dituturkannya, total BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya.

Diterangkannya, terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.

Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah Sdr. BK, yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin, serta Sdr. A, pemilik SPBU-Nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana.

BACA JUGA:Segini Prediksi Harga Coin Pi dalam Dua Pekan, Cek Saldo Pi Network Biar Untung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads