Patroli PJR Ungkap Fortuner di Tol Jagorawi Angkut Sabu dan Solar Subsidi Ratusan Liter
PJR Tol Jagorawi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sekaligus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Rest Area KM 21.B Tol Jagorawi, Minggu (4/1/2026) malam.-ist-
BOGOR, DISWAY.ID – Jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu sekaligus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Rest Area KM 21.B, Minggu (4/1/2026) malam.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jazuli, menjelaskan pengungkapan bermula dari patroli rutin sekitar pukul 23.30 WIB.
Petugas mencurigai sebuah Toyota Fortuner bernomor polisi B 1259 RKM yang terparkir dan mengeluarkan bau menyengat solar.
BACA JUGA:ESDM Bongkar Strategi Baru, Produksi Batu Bara dan Nikel Tak Dipangkas
“Kendaraan tersebut datang dari arah Sukabumi menuju Depok. Saat dicek, petugas mencurigai adanya bau solar yang kuat,” ujar Jazuli, Senin (5/1/2026).
Saat diperiksa, pengemudi berinisial DP (23), warga Sukabumi, kedapatan sedang menggunakan sabu di dalam mobil. Ia langsung diamankan ke Mako PJR.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak sesuai dengan data STNK.
Penggeledahan menemukan barang bukti mencengangkan: satu unit Fortuner, 16 pasang pelat nomor kendaraan, satu set alat hisap sabu, satu kantong kecil sabu, uang tunai Rp757 ribu, 28 barcode Pertamina untuk solar subsidi, dua jeriken berisi solar, serta tangki kendaraan yang dimodifikasi.
“Total solar bersubsidi yang diamankan diperkirakan mencapai 300 hingga 400 liter,” ungkap Jazuli.
Selain itu, ditemukan STNK, kunci kendaraan, telepon seluler, korek api, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Tragedi Ambulans Jadi Alasan Lahirnya Pasal Demo di KUHP Baru
Tidak ada korban jiwa, namun kaca pos keamanan Rest Area KM 21.B mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mako PJR untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap dugaan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi dan peredaran narkoba.
“Segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat akan ditindak tegas,” tegas pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: