1 Saksi Persidangan Penembakan Bos Rental Mobil Kembali Absen
1 Saksi Persidangan Penembakan Bos Rental Mobil Kembali Absen-Disway/Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam lanjutan sidang penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48 tahun) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Saksi 19 yang bekerja di warung kopi didekat lokasi bernama Nengsih (45 tahun) tidak hadir dalam tiga kali persidangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe mengatakan bahwa Nengsih tidak dapat hadir dikarenakan sedang tidak enak bedan.
BACA JUGA:Terkuak, Ajat Sudah Berniat Gelapkan Mobil Bos Rental Tangerang hingga Berpindah ke Pajurit TNI AL
"Izin, kami sudah berupaya melakukan pemanggilan lagi, namun saksi atas nama Nengsih kami mendapatkan kabar masih dalam keadaan sakit," ungkap Gori di Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Oditur menyatakan bahwa Nengsih sudah masuk kedalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta telah melakukan sumpah bersama dengan saksi lainnya.
"Izin karena Nengsih tidak hadir, saksi masih sakit, maka sesuai aturan yang berlaku keterangan akan kami bacakan bagaimana hakim?," tanya Gori.
BACA JUGA:Saksi yang Berhalangan Hadir Bakal Dihadirkan Oditur di Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Dengan tidak hadirnya Nengsih, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pun menanyakan kesepakatan kepada penasihat hukum.
"Bagaimana penasihat hukum, sepakat?," tanya Arif.
"Siap sepakat," jawab penasihat hukum.
Persidangan ini berlangsung secara terbuka untuk umum berlangsung Pengadilan Militer II-08 yang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni serta Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
BACA JUGA:Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Kembali Digelar, Sejumlah Saksi Dihadirkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: