Usut Penyebab Tragedi Kecelakaan Kereta Stasiun Bekasi Timur, Polisi Periksa 39 Saksi

Jumat 08-05-2026,18:05 WIB
Usut Penyebab Tragedi Kecelakaan Kereta Stasiun Bekasi Timur, Polisi Periksa 39 Saksi

Polda Metro Jaya memeriksa manajemen taksi listrik Green SM dan PT Vinfast terkait penyidikan kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur-Dok. Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 Mei 2026 lalu. 

Dalam tragedi yang memakan 16 korban jiwa itu, menyisakan pula korban luka yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit. 

BACA JUGA:Ada 10 Titik Pengerjaan Jalan di Kota Bandung, Simak Lokasinya

Hingga saat ini, 12 korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat masih dirawat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan 12 korban dirawat di beberapa rumah sakit berbeda.

"Per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 orang korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit," katanya kepada awak media, Jumat 8 Mei 2026.

BACA JUGA:Polda Metro Ungkap Hasil Pemeriksaan Manajemen Taksi Green SM, Perekrut Sopir Diperiksa

"Diantaranya, lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD, Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di Rumah Sakit Primaya Barat dan satu orang Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah," lanjutnya.

Sementara total 39 saksi telah diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi, terdiri dari satu saksi pelapor, yang kedua, dua orang saksi dalam laporan polisi 11 korban yang sudah diminta keterangan, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan taksi online," ujarnya.

Diterangkannya, penyidik akan memeriksa unsur teknis soal perkeretaapian pada beberapa waktu kedepan.

"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian instansi terkait serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," terangnya.

BACA JUGA:Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur ini ke tahap penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait