Saksi yang Berhalangan Hadir Bakal Dihadirkan Oditur di Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Saksi yang Berhalangan Hadir Bakal Dihadirkan Oditur di Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Sidang keempat kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, akan menghadirkan satu saksi yang berhalangan hadir di persidangan sebelumnya.-Disway.id/Dimas Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Persidangan keempat kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak oleh prajurit TNI AL akan menghadirkan satu saksi yang sebelumnya berhalangan hadir pada Senin, 24 Febuari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam yang menjelaskan bahwa satu saksi tersebut berhalangan hadir di persidangan kemarin.

BACA JUGA:Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Kembali Digelar, Sejumlah Saksi Dihadirkan

BACA JUGA:Kasatreskrim Polresta Tangerang Bersaksi di Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, Diminta Hakim Tunjuk Pelaku

"Saksi yang tidak hadir yaitu atas nama Saudara Nengsih, yang tidak bisa hadir di persidangan karena anaknya sedang sakit," jelas Arin, Kamis 27 Febuari 2025.

Saksi Nengsih akan kembali dihadirkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang akan berlangsung pada Kamis, 27 Febuari 2025 pagi nanti.

Arin pun enggan membeberkan lebih detail mengenai peran Nengsih pada insiden kasus penembekan yang dilakukan tiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Arin juga menyampaikan Nengsih merupakan pemilikin warung yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA:Sadis! Dokter Forensik Ungkap Luka Tembak yang Dialami Oleh Bos Rental Mobil Menembus Jantung

"Nanti masalah peran kan belum kami periksa. Sedikit kami sampaikan, dia kan pemilik warung di depan penembakan, jadi dia menyaksikan di warung sebelah penembakan itu," ungkapnya.

Nengsih akan dipastikan oleh Arin dalam persidangan penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Kalau tidak hadir, ini bisa dibacakan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Karena dalam penyidikan sudah disumpah, dan keterangannya pun sama hadir di persidangan. Mudah-mudahan kita doakan bersama bisa hadir di persidangan," jelas Arin.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Mobil, 9 Saksi Diperiksa: Ada Kasir Indomaret

Saksi-saksi yang hadir dalam persidangan kali ini meliputi dokter spesialis forensik dan medikolegal dari RSUD Balaraja Tangerang, Baety Adhayat, serta karyawan minimarket di rest area KM45, Ahmad Farizi dan M Rizal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads