Terkuak, Ajat Sudah Berniat Gelapkan Mobil Bos Rental Tangerang hingga Berpindah ke Pajurit TNI AL

Penyewa mobil rental merek Honda Brio, Ajat Supriatna, mengaku berniat menggelapkan mobil itu hingga berpindah tangan ke Tiga Oknum Prajurit TNI AL-Disway.id/Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadirkan saksi Ajat Supriatna selaku penyewa mobil.
Ternyata, Ajat udah memiliki niat untuk menggelapkan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman (48).
BACA JUGA:Saksi yang Berhalangan Hadir Bakal Dihadirkan Oditur di Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Ajat saat dihadirkan Oditur ditengah persidangan Pengadilan Militer II-08, Jakarta, kasus penembekana bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari lalu.
Ajat merupakan saksi sekaligus tersangka sipil dalam penggelapan rental mobil yang berujung penembakan oleh tiga terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
"Kan memang sudah niat dari awal, memang sudah passionnya ke sana lah ya, mau menggelapkan mobil ya?" kata Hakim Anggota, Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni di Jakarta pada Kamis, 27 Febuari 2025.
"Iya benar," jawab Ajat.
Ajat menjalankan aksinya pertama kali dengan bantuan Iin untuk menggelapkan kendaraan roda empat berjenis Inova Reborn berwarna hitam.
"Tapi dirental yang lain?," tanya tanya Hakim Anggota.
"Rental yang lain," jawab ajat.
Dalam kasus penggelapan rental mobil ini dibagi menjadi dua bagian. Ajat sebagai garda terdepan, sedangkan Iin menjadi pemodalnya.
Nanang kembali bertanya kepada Ajat mengenai mobil yang berhasil digelapkan bersama Iin ia dapat dari mana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: