Harga Per Porsi MBG Dipotong, Kuasa Hukum Yayasan MBN Akui Ada Perbedaan Nilai Kontrak

Pihak Yayasan Media Berkat Nusantara kekeuh enggan membuka data soal harga per porsi makan bergizi gratis yang diduga berbeda dengan nilai kontrak-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan penggelapan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.
Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), yang menjadi pelaksana program ini, akhirnya buka suara setelah mencuatnya dugaan penyelewengan dana hampir Rp1 Miliar dari mitra dapur MBG Kalibata.
BACA JUGA:Yayasan MBN Bantah Gelapkan Dana Mitra Dapur MBG, Tapi Enggan Buka Angka
Perselisihan bermula sejak Senin, 24 Maret 2025, saat pengelola mitra dapur MBG kalibata bernama Ira mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam anggaran.
Dalam kontrak awal, harga per porsi disebut sebesar Rp15.000, namun secara sepihak diduga diubah menjadi Rp13.000 tanpa kejelasan.
Tak hanya itu, Ira juga mengaku haknya sebagai mitra dipotong hingga Rp2.500 per porsi, menjadikannya hanya menerima Rp12.500 atau bahkan Rp10.500.
Kuasa hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak, justru menunjukkan sikap tidak transparan saat ditanya soal kejelasan kontrak dan nominal anggaran yang sebenarnya.
"Oke kalau kita ngomongin kontrak, saya nggak tahu apakah ada kontrak atau tidak," ungkap Timothy, Jumat 25 April 2025.
BACA JUGA:Kepala BGN Buka Suara soal Isu Penggelapan Dana MBG di Yayasan MBN Kalibata
Tak hanya itu, Timothy menyebut pihaknya enggan membuka data yang menurut mereka bersifat privat, meski isu ini menyangkut dana mitra dapur.
"Dari kita, kita tidak membuka data-data yang menurut kami privasi," ujarnya.
Namun anehnya, ia justru mengakui bahwa perbedaan angka dalam pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak.
"Yang harus dipahami, di dalam kontrak dan pelaksanaan pasti ada perbedaan. Nah itulah sekarang yang lagi dicari jalan keluarnya melalui data pendukung," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: