Yayasan MBN Bantah Tuduhan Penggelapan Mitra Dapur MBG di Kalibata, Klaim Punya Bukti Kontrak Resmi!

Yayasan MBN Bantah Tuduhan Penggelapan Mitra Dapur MBG di Kalibata, Klaim Punya Bukti Kontrak Resmi!

Yayasan Media Berkat Nusantara membantah tuduhan menggelapkan dana mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur Kalibata, Jakarta Selatan yang menyeret nama Ira Mesra Destiawati. 

Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (2/5), kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab disertai bukti yang kuat.

BACA JUGA:LANJUT! Polisi Panggil Pihak Yayasan MBN Terkait Dugaan Penggelapan Dana Program MBG

BACA JUGA:Harga Per Porsi MBG Dipotong, Kuasa Hukum Yayasan MBN Akui Ada Perbedaan Nilai Kontrak

"Jadi tadi dipanggil oleh penyidik itu, kita menjawab 20 pertanyaan dan kita jawab semua lantang dengan data-data yang kita bawa," ujar Timoty kepada awak media usai pemeriksaan, Jumat 2 Mei 2025.

Timoty menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan untuk menjaga nama baik yayasan yang selama ini berperan dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

"Tujuan kami datang adalah untuk membersihkan nama baik yayasan. Semua yang kami lakukan ada dasarnya, ada kontraknya," jelasnya.

Sebagai bagian dari pembelaan, pihak yayasan turut membawa barang bukti berupa surat pernyataan kesanggupan mengelola dapur, yang telah disetujui oleh Ira Mesra Destiawati pada Minggu, 9 Maret 2025.

BACA JUGA:Yayasan MBN Bantah Gelapkan Dana Mitra Dapur MBG, Tapi Enggan Buka Angka

BACA JUGA:Kocak! Yayasan MBN Gagal Bayar Rp 975 Juta, Justru Tagih Mitra Dapur MBG Kalibata Rp 400 Juta

"Kalau masalah harga, itu sudah jelas di dalam kontrak dari yayasan ke Badan Gizi Nasional (BGN), itu paling tinggi Rp15 ribu per porsi. Sudah tertulis jelas," tegas Timoty.

Ia juga menambahkan bahwa kontrak kerja sama mencantumkan secara rinci jumlah menu harian hingga titik lokasi distribusi makanan.

Sehingga, lanjut dia, tuduhan adanya penggelapan dana dianggap tidak berdasar dan mencemarkan reputasi yayasan.

BACA JUGA:Rugi Ratusan Juta, Mitra Dapur Tuntut Yayasan MBN Bayar Pelaksanaan Program MBG

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads