Mitra dan Yayasan Wajib Kompak dengan Ka-SPPG demi Kelancaran Program MBG
Pentingnya kerja sama dalam mengelola dapur MBG menjadi salah satu hal yang ditekankan Nanik, saat mendengar laporan adanya SPPG yang berhenti beroperasi karena perselisihan Mitra dengan Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akuntan. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menghimbau seluruh pihak yang mengelola dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjalin kerja sama dengan baik.
Kerja sama yang baik ini sangat penting agar program Makan Bergizi Gratis (MBG), program utama Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, dapat terselenggara dengan benar, sukses, dan aman.
BACA JUGA:Campus League Futsal Regional Jakarta 2025 Resmi Bergulir, 22 Tim Berebut Mahkota Juara
BACA JUGA:FIFA Series 2026: Debut Pelatih Baru dan Indonesia Jadi Tuan Rumah, Saatnya Timnas Naik Level!
“Selain bekerja sama dengan Ahli Gizi, Ahli Akuntansi, dan Relawan dalam mengelola dapur, Kepala SPPG juga harus bisa bekerjasama dengan Mitra/Yayasan.
“Kalau kalian malah berantem, dan tidak bisa bekerja sama, bagaimana program yang sangat luar biasa ini bisa berjalan dengan baik,” kata Nanik dalam Rapat Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa, 25/11/2025.
Pentingnya kerja sama dalam mengelola dapur MBG menjadi salah satu hal yang ditekankan Nanik, saat mendengar laporan adanya SPPG yang berhenti beroperasi karena perselisihan Mitra dengan Kepala SPPG, Ahli Gizi dan Akuntan.
BACA JUGA:3 Kunci Masa Depan Crypto Global: ETF, Stablecoin, dan Tokenisasi RWA
BACA JUGA:Cara Dapat Surat Rekomendasi Petugas Haji 2026 Terbaru, Perhatikan Langkah-Langkahnya!
Karena beda pendapat, SPPG lalu ditinggalkan Ahli Gizi dan Akuntan. Belakangan Kepala SPPG juga jarang muncul. “Kami baru mulai 20 Oktober, tapi baru 5 hari jalan, harus berhenti,” kata Syaikhu, Mitra SPPG Japan Sooko, Mojokoerto.
Tanpa kerja sama dan kehadiran masing-masing pihak, pengelolaan SPPG tidak bisa berlanjut. Misalnya dalam pengajuan proposal dan pencairan anggaran. D
emikian pula dalam pengajuan berbagai prasyarat untuk kelanjutan operasional program MBG, seperti pengajuan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikasi Halal, Pelatihan Penjamah Makanan, dan lain-lain.
BACA JUGA:AsiaBerlin Summit 2025, Gubernur DKI Jakarta Dorong Transformasi Kota Global
BACA JUGA:Wali Murid Ambil Alih Upacara di SDN Jatimakmur 5, Kejutan Manis untuk Hari Guru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
