Lanjutan Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Terdakwa Beri Kesaksian dan Tayangkan Bukti Rekaman Video

Lanjutan Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Terdakwa Beri Kesaksian dan Tayangkan Bukti Rekaman Video

Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil akan mendengarkan kesaksian tiga terdakwa yakni Prajurit TNI Angkatan Laut-Dimas Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang kelima kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak kembami digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Sidang hari ini beranda mendengarkan kesaksian dari ketiga terdakwa yakni Sertu Rafsin Hermawan, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Aidil. 

BACA JUGA:Terkuak, Ajat Sudah Berniat Gelapkan Mobil Bos Rental Tangerang hingga Berpindah ke Pajurit TNI AL

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental, Ajat Supriatna Ngaku Sudah Gelapkan Mobil Lebih dari Satu kali

Dalam sidang har ini, oditur juga akan menampilkan bukti rekaman video. 

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam menyebut bahwa Oditur akan memberikan bukti berupa rekaman vidio dalam lanjutan sidang tersebut.

“Oditur akan mengajukan barang bukti tambahan yaitu berupa rekaman video yang besok akan kita saksikan bersama barang bukti tambahan yang diajukan,” jelas Fauzam.

Selain itu, Fauzam tidak bisa menjelaskan secara gamblang perihal rekaman vidio yang akan diberikan kepada Oditur saat dipersidangan nanti.

“Ya nanti akan disampaikan oleh Bapak Oditur Militer secara resmi karena barang bukti akan bisa dibuka di persidangan,“ ungkap dia.

Sementara itu, dalam persidangan penembakan bos rental mobil kembali menghadirkan beberapa saksi salah satunya Nengsih (45) Nengsih yang absen dalam dua persidangan lalu.

BACA JUGA:Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Kembali Digelar, Sejumlah Saksi Dihadirkan

Selain Nengsih, ada pula saksi tambahan yakni Ramli yang merupakan teman dari Ilyas sedang menjalankan perawatan dikarenakan kesehatannya.

“Kemudian para saksi yang belum bisa hadir akan diperiksa pada hari Senin tanggal 3 Maret tahun 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi,“ katanya.

Pada persidangan penembakan bos rental mobil, Fauzam mengatakan bahwa akan berlangsung terbuka untuk masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads