Waketum NasDem: Pernyataan Benny Sangat Emosional dan Subyektif, Tidak Perlu Ditanggapi

Waketum NasDem: Pernyataan Benny Sangat Emosional dan Subyektif, Tidak Perlu Ditanggapi

Waketum DPP NasDem, Ahmad M Ali --

JAKARTA, DISWAY.ID-Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem, Ahmad M Ali menyebut pernyataan yang dilontarkan oleh Benny Kabur Harman terkait usulan menonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu sangat emosional dan subyektif.

Benny mengatakan bahwa pernyataan yang diucapkan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat itu merupakan pernyataan pribadi, bukan pernyataan yang mewakili oleh Komisi III DPR RI.

"Pernyataan Benny Kabur Harman menurut saya sangat emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," ujar Ahmad M Ali saat ditemui media di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2022.

BACA JUGA:DPR Usulkan Kapolri Dinonaktifkan, Deolipa: DPR Pembohong, Komisi III Banyak Bohongnya, Tobat...

"Itu pernyataan pribadi dia saja, saya tidak yakin juga itu pernyataan Demokrat," lanjutnya.

Alih-alih menonaktifkan Kapolri, ia justrtu mengapresiasi sikap kapolri yang sudah tegas dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya dari NasDem mengapresiasi langkah kapolri dan mendukung pak Sigit menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi," katanya kepada awak media.

Menurut Ali, apa yang dilakukan oleh Sigit bukanlah hal yang mudah mengingat keduanya adalah rekan kerja.

BACA JUGA:DPR RI Tunggu Jawaban Kapolri Soal Satgasus Merah Putih dan Pembunuhan Brigadir J

"Pak Sigit yang menetapkan bintang dua dengan pasal yang maksimal, bukanlah hal yang mudah. cuma dalam posisi itu, dia berani mengambil keputusan untuk menonaktifkan Sambo dan dijadikan tersangka," jelasnya.

Tidak hanya itu, Ali juga beranggapan pernyataan yang diucapkan oleh Benny itu memiliki motif tertentu, salah satunya adalah permasalahan hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Bisa Jadi, karena beliau kita tahu ada permasalahan hukum di NTT sana. Ada kasus penamparan yang dilaporkan secara pidana dan bisa jadi itu pernyataan yang emosional karena ada hubungan dengan itu," ujar Ali.

"intinya pernyataaan Benny saya anggap emosional dan tidak perlu ditanggapi dan dibicarakan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: