Satu Koper Dokumen Diamankan KPK dari Rumah Mewah Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani

Rabu 24-08-2022,17:35 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan penggeledahan di kantor, pihak KPK geledah rumah dari Rektor Unila nonaktif Prof Karomani di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu koper dukumen terkait dengan dugaan kasus penyuapan yang dilakukan oleh Karomani.

Dari pantauan yang dilakukan oleh radarlampung.disway.id, pihak KPK datang dengan empat mobil di rumah mewah dari Karomani.

Setelah dua jam geledah, nampak dua petugas Tim KPK langsung keluar dengan membawa satu koper dan berkas besar berisi lembaran dokumen.

BACA JUGA:Kata Polisi Setelah Viral Oknum Anggota DPRD Pukul Wanita di Palembang

BACA JUGA:Soal Misteri Uang Rp 900 Miliar di Rumah Sambo, Kamaruddin: Kita Lawan Iblis yang Tidak Ada Darahnya..

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK dikawal oleh beberapa personel Sabhara Polda Lampung berseragam lengkap mengenakan laras panjang mendatangi rumah Karomani.

Rusdian (55) warga setempat mengatakan kedatangan penyidik KPK yang dikawal dengan personel berseragam lengkap sekitar 30 menit lalu.

"Rombongan iringan sekitar setengah jam lalu, 09.30 WIB," ucapnya.

BACA JUGA:Ada Satu Tersangka Pembunuhan Brigadir J yang Mau Kabur, Kapolri Bocorkan Sosoknya...

BACA JUGA:Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Mantan PM Malaysia Najib Razak Resmi Huni Penjara Kajang

Usai melakukan penggeledahan di rumah lama Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani, penyidik KPK sekitar pukul 12.38 WIB meninggalkan rumah.

Seusai melakukan penggeledahan itu penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti yang dimuat di dalam satu koper besar dan langsung dimasukan ke dalam mobil MPV warna silver.

Sayangnya penyidik KPK tidak memberikan keterangan dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Karomani tersebut.

BACA JUGA:Viral Usulan Moge Masuk Tol, Ini Tanggapan Ditlantas Polda Metro Jaya

Kategori :