Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Mantan PM Malaysia Najib Razak Resmi Huni Penjara Kajang

Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Mantan PM Malaysia Najib Razak Resmi Huni Penjara Kajang

Setelah bandingnya ditolak oleh pengadilan, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.-twitter @zakwanjamil96-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah bandingnya ditolak oleh pengadilan, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Penjara yang akan ditempati oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak adalah penjara Kajang yang merupakan penjara tersebesar di Malaysia.

Sebelumnya Najib Razak juga telah dijatuhi hukuman pada Juli 2020, namun dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu banding. 

Akan tetapi Selasa 23 Agustus 2022, pengadilan tinggi Malaysia menolak banding dan penetapkan masa hukuman dari Najib Razak dengan tuduhan pelanggaran pidana kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan tuduhan pencucian uang karena secara ilegal menerima sekitar 10 juta dolar Amerika dari bekas unit dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

BACA JUGA:Jajal Fitur AYC di New Xpander Cross yang Bikin Tenang Saat Menikung di Jalan Licin

BACA JUGA:Penjualan Brigestone Tembus 108 Persen dari Target di GIIAS 2022

Kajang yang merupakan penjara terbesar di Malaysia ini mampu menampung hingga 5.000 tahanan dan termasuk tahanan wanita.

Tak hanya tahanan pejabat, dalam tahanan Kajang juga diisi oleh narapidana dari berbagai kejahatan termasuk tahanan narkoba.

Dalam tahanan Kajang ini juga ditahannya Azilah Hadri yang merupakan bekas anggota keamanan Najib saat dia menjadi Perdana Menteri Malaysia.

BACA JUGA:Biar Tetap Asik Berakselarasi, Ini 4 Cara Mudah Merawat Motor Kopling

BACA JUGA:Parah! Anggota DPRD Palembang Diduga Aniaya Seorang Perempuan di SPBU Gegara Antrean

Azilah Hadri dijatuhi hukuman mati karena terbukti membunuh model Mongolia tahun 2006y ang bernama Altantuya Shaariibuu.

Dalam pengadilan yang dilakukan pada 2019 terhadap kasus pembunuhan tersebut, Azilah mengatakan bahwa pembunuhan yang dia lakukan atas perintah Najib.

Pihak berwenang Amerika dan Malaysia mengatakan lebih dari 4,5 miliar dolar Amerika telah dicuri oleh Najib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: