Adapun pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Tak hanya dicopot, Kombes Budhi Heri Susianto kini ditahan di Tempat Khusus (Patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
BACA JUGA:Kapolsek dan 4 Anggotanya Ditangkap saat Sedang Pesta Sabu di Kantor Polsek
Pasalnya Kombes Budhi diduga langgar kode etik karena keterangannya saat Brigadir J tewas dianggap janggal.
Lalu Budhi Herdi diduga menjadi polisi pertama yang menginformasikan kondisi TKP sulit untuk dilakukan penyelidikan.