“Resikonya kalau di sel sipil, ya Anda tahu sendiri. Saya tak mau menilai terlewat jauh,” tandas Syamsul.
Dari rangkaian proses yang dilakukan dalam KKEP, publik berharap janji Kapolri yang telah memerintahkan Divisi Propam mengejar sindikat judi online yang kabarnya dibekingi oknum Polri akan jauh lebih penting progresnya dibandingkan fokus menggelar sidang Ferdy Sambo.
Dengan terungkapnya 'Kekaisaran Sambo' yang diklaim mempunyai kode ‘Konsorsium 303’ ini akan mengembalikan marwah dan citra Polri sebagai penegak hukum yang tajam ke atas juga ke bawah.
“Gelaran sidang KKEP tak ada masalah. Itu keputusan Polri. Tapi kok rasanya mubazir ya. Pesan kita sebagai rakyat, jangan buang waktu pak Polisi. Fokus saja pada isi ponsel Sambo dan Brigadir J yang konon belum ketemu juga,” ujarnya.
BACA JUGA:Viral Teriakan 'Sayang' Terdengar Saat Rapat Dengar Pendapat DPR, Raut Wajah Kapolri Jadi Sorotan
Jalannya Sidang Etik
Mabes Polri Kamis pukul 09.00 WIB menggelar sidang KEPP terhadap Ferdy Sambo.Sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi.
Polri menetapkan Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri memimpin sidang.
Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.
Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.
Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahuh 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.
Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotaannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.
Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. Sehingga pimpinan sidang, adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komisaris Jenderal.
BACA JUGA:Tanya Tegas Kapolri Soal Kematian Brigadir J Dijawab Sambo Penuh Kejanggalan: Kamu Bukan Pelakunya?