JAKARTA, DISWAY.ID - Juru Bicara LPSK, Rully Novian menegaskan bahwa pihaknya bersedia dan siap memberikan pengawalan terhadap Bharada E
Diketahui Polri akan segera menggelar rekonstruksi dari peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Polri juga akan mendatangkan semua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satu yang akan dipanggil yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
BACA JUGA:Menolak Dipertemukan, Bharada E Dipastikan Bersua Ferdy Sambo Cs saat Rekonstruksi di TKP Duren Tiga
BACA JUGA:Tak Peduli Sanksi Amerika, Turki Tetap Jalin Kerjasama Dengan Rusia
Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator dipastikan akan tetap mendapat kawalan dari LPSK.
"Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan," kata Rully Novian, dikutip PMJ News pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
"Maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami," tuturnya menambahkan.
Selain itu, Rully mengaku pihaknya akan tetap menjaga komunikasi dengan penyidik.
BACA JUGA:Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Tunjangan dan Hak Pensiunan Sirna
BACA JUGA:937 Tewas Akibat Banjir Terjang Pakistan, 30 Juta Penduduk kehilangan Tempat Tinggal
Hal itu dikarenakan agar dapat menjaga koordinasi mengenai status Bharada E itu sendiri.
"Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik," tutupnya.
Bharada E atau Richard Eliezer menjadi salah satu saksi dalam kasus pelanggaran etik Ferdy Sambo.
Meski begitu Bharada E tidak dihadirkan langsung dalam sidang pelanggaran kode etik Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.