BACA JUGA:Pengakuan Kapolri Ditemui Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J, Ternyata...
Ketidakhadiran Bharada E bukan karena berhalangan melainkan atas permintaan dirinya sendiri.
Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya meminta tidak dipertemukan secara langsung dengan Ferdy Sambo.
Hal ini juga bagian dari program Justice Collaborator Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Walau demikian kata Ronny, Bharada E tetap hadir sebagai saksi dalam sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo secara online atau daring.
BACA JUGA:Biang Kerok Bikin Ban Meletus, Pastikan Tekanan Angin Ban Sesuai Rekomendasi
Atas permintaan Bharada E itulah Ronny mengatakan, pihaknya memohon kepada LPSK untuk tidak mempertemukan Ferdy Sambo dan Bharada E secara langsung.
"Supaya tidak terpengaruh mental," katanya.