Menolak Dipertemukan, Bharada E Dipastikan Bersua Ferdy Sambo Cs saat Rekonstruksi di TKP Duren Tiga
Rio mengatakan bahwa alasan Ferdy Sambo gunakan isu pelecehan Magelang di mana Siri akan meringankan hukuman.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID-- Status Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini sebagai Justice Collaborator dan dia sempat meminta agar tak dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Namun, agenda rekonstruksi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu, Bharada E dan Ferdy Sambo akan kembali bersua sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, semua tersangka akan dihadirkan saat Polri dan JPU menggelar rekonstruksi di TKP.
BACA JUGA:Tak Peduli Sanksi Amerika, Turki Tetap Jalin Kerjasama Dengan Rusia
BACA JUGA:937 Tewas Akibat Banjir Terjang Pakistan, 30 Juta Penduduk kehilangan Tempat Tinggal
Sementara itu, kata Irjen Dedi, jadwal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
"(Soal Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan," jelas Dedi.
Dengan kehadiran Bharada E, sambung Dedi, bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan gambaran fakta pembunuhan Brigadir J di TKP.
"(Mengenai kehadiran Bharada E) Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," terang Dedi.
BACA JUGA:Pengakuan Kapolri Ditemui Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J, Ternyata...
Seperti disinggung tadi, para tersangka selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf akan dihadirkan.
"5 tersangka (akan dihadirkan saat rekonstruksi) seperti yang saya sampaikan semalam," tegas Dedi.
Sebelumnya Polri telah menyampaikan akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP; rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: