JAKARTA, DISWAY.ID - Perlakuan Polri terhadap Putri Candrawathi benar-benar istimewa. Sebagai tersangka dia tinggal memilh masuk dan keluar pintu di Mabes Polri meski dalam status tersangka.
Perlindungan bagi istri Ferdy Sambo itu benar-benar dipertontonkan ke publik oleh Polri. Putri Candrawathi memiliki hak istimewa sebagai istri jendral.
“Beda ya sama tersangka lain. Kalau tersangka lain sudah digelar konferensi pers. Tampangnya diperlihatkan. Kalau PC istimewa sampai tahu di mana pintu masuk dan pintu keluar Mabes Polri,” ungkap praktisi hukum Syamsul Arifin kepada Disway.id.
Lalu apakah Putri Candrawathi sudah sembuh dari sakit jiwa. Buktinya, perempuan yang memiliki 4 anak ini mampu menjawab 80 pertanyaan secara konsisten yang disodorkan penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Catatan Makcomblang
Putri Candrawathi sebelumnya diklaim oleh Komnas Perempuan mengalami gangguan psikologis. Istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini mengalami tekanan pasca peristiwa berdarah di Duren Tiga pada Jumat 8 Juli lalu yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh.
Putri Candrawathi disebutkan kuasa hukum Arman Hanis, secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya.
Konsistensi ini diakui Arman Hanis dengan menjawab hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
Putri Candrawathi mengaku dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Keterangan Putri Candrawati sudah dicatat penyidik dalam BAP termasuk kronologi kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan Puteri Candrawati berhenti di 80 pertanyaan. Penyidik Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu 31 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan jika proses pemeriksaan akan dilakukan kembali. “Alasan dihentikan sementara untuk menjaga kesehatan PC,” terangnya.
Sebelum pemeriksaan dilanjutkan, pada 30 Agustus 2022, akan dilakukan rekonstruksi kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga terkait kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Mahalnya Pengakuan Sambo
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga akan dihadirkan seluruh tersangka dengan didampingi para pengacara.