Novel juga meyakini adanya konsorsium 303 yang sudah menjadi bagian dari tindak korupsi di tubuh penegak hukum.
BACA JUGA:Gerak-Gerik Putri Candrawathi di Kamar Brigadir J dan Laporan Squad Hingga Sambo Marah
"Pemberitaan terkait dengan kepolisian contohnya yang sekarang sedang dilihat bahwa ada dugaan terkait kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba, maka itu bagian korupsi di tubuh penegak hukum," ujar Novel, dikutip dari diskusi daringnya pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
"Saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya jauh akan lebih besar," imbuh mantan Penyidik KPK ini.
Diyakini Novel, persoalan seperti itu pasti juga terjadi di dalam institusi penegakan hukum lainnya dan bukan hanya kepolisian saja.
Selain ketidakadilan, sepupu Anies Baswedan itu menuturkan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) bisa juga terganggu jika penegakan hukum ternyata bermasalah.
BACA JUGA:Ternyata Squad di Rumah Sambo Mau Kabur Saat Ditetapkan Jadi Tersangka, Kapolri Ungkap Ini
"Perlindungan terhadap hak asasi manusia juga tentu akan banyak bermasalah di sana," kata Novel.
Maka dari itu, Novel berupaya terus melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi yang mana bisa saja hingga kini masih terjadi di lingkungan penegak hukum.
"Ini menjadi salah satu pilihan dan penting untuk disuarakan," lanjutnya.
Praktisi hukum Syamsul Arifin mengingatkan, buka-bukaan di tubuh Polri akan lebih bagus.
Publik, katanya, pasti mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal upaya mengejar rumor ‘Konsorsium 303’.