Buntut Laporan Staf Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Diperiksa Dewas dan Komnas HAM
Buntut Laporan Staf Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Diperiksa Dewas dan Komnas HAM-Ayu Novita/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang dilaporkan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnasdi memberikan keterangan ke sejumlah instansi terkait.
Adapun salah satu laporan yang dilakukann oleh kudu PDI-Perjuagan adalah terkait pelanggaran etik yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas KPK).
"Update terkahir dari Dewas baru memanggil Kasatgas penyidik yang dilaporkan (AKBP Rossa). Untuk perdatanya dari biro hukum sudah ada panggilan tapi saya tidak tahu apakah terinfo hadir atau tidak," kata Juru Bicara Tesaa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 20 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Obstruction of Justice dalam Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto terkait Dugaan Korupsi DJKA
Lebih lanjut, kata Tessa ada instansi yang belum memanggul Rossa seperti Propam Polri. Namun, sudah hadir memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Updatenya seperti apa belum ada, mungkin rekan-rekan bisa langsung bertanya ke Komnas HAM,"tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK yakin bahwa Dewas KPK akan menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi secara prosesional.
Kemudian, Kusnadi melaporkan penyidik lembaga antirasuah itu ke Komnas HAM, Bareskrim Polri, dan terbaru ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
BACA JUGA:Bantah Targetkan Hasto Kristiyanto Berdasarkan Latar Belakang Politik, KPK: Tidak Logis
BACA JUGA:KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo ke beberapa instansi tersebut merupakan buntut dari penyitaan tas dan ponsel milik kusnadi ketika di Periksa KPK pada Senin, 10 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: