Bansos BBM Dibagi 1 September, Setiap Keluarga Dijatah Rp 600 Ribu, Pekerja Kebagian Sama

Senin 29-08-2022,17:16 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Disinggung mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun ini, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak.

"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," katanya.

Bendahara Negara itu menyebutkan, Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

Menurut dia, dari total bantuan sosial Rp 24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial.

BACA JUGA:Harga Gas Melon Naik Agustus Ini, DPR: Tertibkan Pemda yang Naikan Harga Gas Subsidi Tidak Sesuai Aturan

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial (kemensos) sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.

BACA JUGA:Wacana Kenaikan BBM Jenis Pertalite dan Solar Dikhawatirkan, Apakah Stoknya Aman?

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Skema yang disiapkan

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar.

Langkah ini dilakukan agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN 2022.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah menembus Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.

BACA JUGA:Demo Mahasiswa Soal RKUHP dan Tolak Kenaikan BBM di Cirebon Berujung Ricuh

Kategori :