JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengancam bakal melapor ke Presiden Joko Widodo lantaran diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ketika mau diadakan rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir oleh dirtipidum Bareskrim Polri," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.
"Kenapa diusir saya minta alasan hukumnya," sambungnya.
"Saya hanya diizinkan memantau dari luar," lanjutnya.
BACA JUGA:Tidak Izinkan Kuasa Hukum Brigadir J Ikut Rekonstruksi, Dirtipidum Bareskrim Polri Angkat Bicara
Atas perlakuan tersebut, Kamaruddin mengancam bakal melakukan gugatan terhadap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada Jokowi, DPR, hingga Kemenko Polhukam.
"Kami akan melakukan gugatan resmi kepada Presiden, Komisi III dan Kemenko Polhukam," tegasnya
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Memberi Tanggapan
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan, bahwa benar tidak ada ketentuan yang mengatur kewajiban menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukum.
"Namun, yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka, dan saksi beserta kuasa hukumnya," jelas Andi.
BACA JUGA:Profil 5 Jenderal yang Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo dari Polri, Ada Calon Kadiv Propam Baru
Menurut Andi, rekonstruksi atau reka ulang tersebut untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Untuk itu, para tersangka yang wajib hadir.
"rekonstruksi tersebut juga diawasi oleh pihak eksternal sebagai bentuk transparansi. Ada Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," pungkasnya.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J juga digelar di rumah pribadi dan rumah dinas Sambo yang masing-masing terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, dan Jalan Saguling III Jakarta Selatan.
Rumah pribadi Sambo disebut sebagai tempat para tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.