Profil 5 Jenderal yang Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo dari Polri, Ada Calon Kadiv Propam Baru

Profil 5 Jenderal yang Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo dari Polri, Ada Calon Kadiv Propam Baru

Ferdy Sambo-istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ferdy Sambo harus menelan pil pahit usai dipecat secara tidak terhormat dari Polri.

Ya, dirinya terbukti sebagai dalang utama dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Peristiwa berdarah itu terjadi di kediaman dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Pemecatan Ferdy Sambo ditentukan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar sejak Kamis 25 Agustus 2022 hingga Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.

Putusan pemecatan Ferdy Sambo dari Polri juga telah disepakati oleh lima Jenderal. 

BACA JUGA:Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi: Brigadir J Masuk Ke Kamar Melucuti Pakaiannya dan Sempat...

Kelima jenderal ini terdiri dari satu jenderal bintang tiga alias Komjen dan empat jenderal bintang dua atau Irjen.

Mereka adalah Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemecatan mantan Kadiv Propam itu diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota sidang komisi KKEP.

Dedi menyatakan semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.

"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

BACA JUGA:Napoleon Bonaparte Ingin Satu Sel dengan Tersangka Penista Agama Saifuddin: Saya Siapkan Martabak Pakai Telur

Berikut profil lima jenderal yang sepakat Ferdy Sambo dipecat dari Polri:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: