Ini Adegan Pertama Tersangka Sebelum Bunuh Bos Warung Madura di Pamulang
Adegan pertama tersangka dalam kasus pembunuhan bos warung Madura di Pamulang diperagakan.-Foto/Rafi Adhi-
TANGSEL, DISWAY.ID -- Rekonstruksi pembunuhan bos warung Madura, AH (31), di Pamulang, Tangerang Selatan dimulai dengan adegan pertama tersangka FA (23) yang berkomunikasi dengan NA (28).
Mulanya, NA datang ke warung kelontong itu untuk membeli rokok, yang kebetulan saat itu FA sedang berjaga.
FA diduga berbicara dengan NA mengenai kekesalannya terhadap korban AH yang merupakan pamannya.
BACA JUGA:Heru Budi Tegaskan Kehadiran Gibran di Jakarta Tak Ada Sangkut Paut Soal Pilkada Jakarta 2024
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini rekonstruksi kematian pria yang ditemukan dibungkus dalam sarung di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi mengatakan anggotanya kini sedang menuju tempat kejadian pembunuhan tersebut.
"Betul, anggota sudah otw TKP," katanya kepada disway.id, Jumat 28 Juni 2024.
Diketahui, dua pelaku pembunuhan di Pamulang yang diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bos Warung Madura di Pamulang
BACA JUGA:Terbongkar Motif Muhammad Dian Usai Kabur Bawa Uang Lentera Festival di Pasar Kemis
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan keduanya kini telah ditetapkan tersangka.
"Sudah (Tersangka, red)," bebernya.
Keduanya berinisial FA (23) dan NA (28) telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Sabtu (11/5) malam.
Keduanya saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: