Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bos Warung Madura di Pamulang

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bos Warung Madura di Pamulang

Beginilah kondisi warung Madura, di mana sang bos dibunuh oleh keponakannya sendiri karena motif sakit hati-Foto/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini gelar rekonstruksi pembunuhan bos warung Madura yang jasadnya dibungkus sarung di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi mengatakan anggotanya kini sedang menuju tempat kejadian pembunuhan tersebut.

"Betul, anggota sudah OTW (On The Way) TKP," katanya kepada disway.id, Jumat 28 Juni 2024.

BACA JUGA:Real Madrid Incar Rekan Kylian Mbappe Sebagai Pengganti Toni Kroos

BACA JUGA:Terbongkar Motif Muhammad Dian Usai Kabur Bawa Uang Lentera Festival di Pasar Kemis

Diketahui, pembunuhan terhadap AH (32) yang ditemukan tewas di Pamulang, Tangerang Selatan berawal saat tersangka FA (23) kesal kepada korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku FA kesal karena dirinya kerap dimarahi korban.

Kemudian FA bercerita kepada tersangka NA (28) kalau dirinya dimarahi korban.

"Kamis 9 Mei 2024 FA curhat kepada N atau pelaku dua yang merupakan teman FA. Yang disampaikan FA tidak betah karena tidak diperhatikan masalah makan oleh korban," katanya kepada awak media, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:Terbongkar Motif Muhammad Dian Usai Kabur Bawa Uang Lentera Festival di Pasar Kemis

BACA JUGA:5 Rekomendasi Event di GBK Akhir Pekan 29-30 Juni 2024, Ada Konser Treasure hingga Sheila On 7!

Kemudian N menyarankan FA untuk membunuh korban.

"N menyampaikan lisan pada FA, 'Jika kamu tidak senang dengan kakak sepupu kamu, kamu bacok saja, itu ada golok di tukang kelapa sebelah warung' kata dia," tuturnya.

Disebutkannya, N menyarankan itu karena dirinya sakit hati kepada korban juga.

"N mengarahkan itu karena sakit hati karena beberapa kali tidak boleh hutang rokok dan kopi," sebutnya.

BACA JUGA:Heru Budi Sebut Kehadiran Gibran Hanya Ikut Mengecek Proyek Rawan Banjir di Jakarta

BACA JUGA:Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jasad Dalam Sarung di Pamulang

Kemudian pada Jumat (10/5), FA dibangunkan korban dan memarahinya.

"Jumat 10 Mei 4.30 WIB korban AH membangunkan FA dan mengatakan 'Kalau kamu tiduran saja disini mending tidak usah kerja'," ucapnya.

Kemudian karena kesal, FA ketika shalat Jumat mencari golok tukang kelapa yang ada di sebelah warung Madura, tempat kejadian perkara.

"FA datangin warung kelapa untuk mencari golok namun tidak ketemu. Pelaku kembali ke lokasi, 15 menit pelaku kembali datangin warung kelapa dan menemukan sebilah golok, kemudian dia menyimpan di tumpukan gas golok itu," terangnya.

"Emosi FA memuncak, saat korban makan, dengan menghadap ke jalan FA mengambil golok membacok korban empat kali," bebernya.

Usai tewas, korban ditutupi dengan kasur lantai. FA melapor ke NA kalau dirinya telah membunuh korban.

"Setelah meninggal dunia korban ditutupin kasur lantai san menemui N dan ngasih tahu sudah mengerjakan dan memberi jempol sambil tersenyum," jelasnya.

"FA minta tolong N beli kebutuhan warung. Pukul 18.00 N jalan ke agen 21 untuk membeli kebutuhan. Pelaku NA berinisiatif membeli karung goni, maksudnya adalah mempermudah pelaku FA saat membuang jenazah korban," lanjutnya.

Akhirnya, ketika malam hari FA mencari lokasi untuk membuang jasad korban.

"Pukul 21.00 WIB secara bersama masukin korban ke karung goni, mulai dari kepala hingga kaki korban. FA membawa motor korban mencari lokasi pembuangan jasad korban selama sejam, kemudian membuang jenazah korban dengan terbungkus kain biru," lanjutnya.

Diketahui, dua pelaku pembunuhan di Pamulang yang diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan keduanya kini telah ditetapkan tersangka.

"Sudah (Tersangka, red)," bebernya.

Keduanya berinisial FA (23) dan NA (28) telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Sabtu (11/5) malam.

Keduanya saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads